Rabu, 20 Desember 2017




Kegiatan Pembinaan Olahraga ( Jumat, 15 Desember 2017)
Jumat, 15 Desember 2017 pukul 07.00 WIB bertempat di Lapangan Kwarasan diadakan senam bersama yang di hadiri kurang lebih 300 peserta yang diikuti oleh bapak-bapak, ibu-ibu, remaja dan lansia lingkungan Kelurahan Cacaban.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan menjaga tingkat kesehatan dan kesegaran jasmani warga dan juga bertujuan untuk mempererat silahturahmi antar warga Kelurahan Cacaban.








Selasa, 19 Desember 2017

Pertanyaan tersebut sering dilontarkan masyarakat ketika mengetahui masa berlaku KTP-el tertera masa berlaku lima tahun.






Dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pasal 101 huruf c diamanatkan bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 ditetapkan berlaku seumur hidup.
Sepanjang tidak ada perubahan data penduduk, masyarakat tidak perlu memperpanjang masa berlaku KTP-el. KTP-el yang tertera masa berlakunya akan tetap berlaku untuk mengurus administrasi.


Apabila terdapat instansi pelayanan publik di Kota Magelang yang belum mengetahui informasi tersebut, dipersilahkan untuk mengkoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar segera melakukan sosialisasi. Dihimbau pula kepada seluruh masyarakat yang mengetahui informasi tersebut, agar disebarluaskan kepada khalayak ramai melalui pertemuan rutin RT dan RW atau melalui media sosial yang lain. 


Tentang Kami

Magelang, Jawa Tengah, Indonesia
Kelurahan Cacaban 2017. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Post Populer

Kontak Kami

Telp : (0293) 363926